Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi bahwa lima orang sisa narapidana kasu Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi (15/12/2024) dan telah mendarat di Darwin, Australia.
Kelima narapidana itu adalah: Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.
Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah
Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.
Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson ( Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.
Tepat pukul 10.35 WITA, Rombongan 5 orang Narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.
Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, Menerima Informasi dari Chris Goldrick (Salah Satu Petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam Pesawat) Rombongan Narapidana 5 Orang WNA Australia bersama 3 Orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia.
Penadatanganan Pengaturan Praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024. Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.
Jakarta, 15 Desember 2024
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas
I Nyoman Gede Surya Mataram
People’s News Indonesia
Kunjungi Channel Kami